ANALISIS PERBEDAAN PERIKATAN YANG LAHIR DEMI UNDANG-UNDANG & PERIKATAN YANG LAHIR DARI PERJANJIAN

Authors

  • Aura Nasya Madhani Harahap Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta Author
  • Jessika Stefany Dyana Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta Author
  • Samantha Amerys Marsada Davita Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta Author
  • Rasyanda Audra Rochadi Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta Author
  • Surahmad Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta Author

DOI:

https://doi.org/10.62017/syariah.v2i1.2781

Keywords:

Perikatan Hukum, Undang-Undang, Kewajiban Hukum, Tanpa Kesepakatan, Pasal 1352 KUH Perdata, Hukum Perikatan, Otoritas Negara, Hubungan Hukum

Abstract

Perikatan hukum tidak selalu lahir dari kesepakatan, tetapi dapat terbentuk otomatis melalui undang-undang. Kewajiban hukum dapat muncul secara otomatis melalui undang-undang, tanpa adanya kesepakatan antar pihak. Artikel ini mengkaji perikatan yang lahir dari undang-undang, dengan fokus pada kewajiban yang muncul tanpa persetujuan. Berdasarkan Pasal 1352 KUH Perdata dan peraturan terkait lainnya, artikel ini membahas bagaimana negara memberlakukan kewajiban yang mengikat dalam hubungan hukum. Studi kasus dari Indonesia serta perbandingan dengan sistem hukum internasional memperjelas penerapannya. Artikel ini juga menganalisis implikasi hukum, sosial, dan ekonomi, serta memberikan rekomendasi untuk pembentukan kewajiban hukum yang lebih transparan dan adil.

Downloads

Published

2024-11-27

Issue

Section

Articles

How to Cite

Aura Nasya Madhani Harahap, Jessika Stefany Dyana, Samantha Amerys Marsada Davita, Rasyanda Audra Rochadi, & Surahmad. (2024). ANALISIS PERBEDAAN PERIKATAN YANG LAHIR DEMI UNDANG-UNDANG & PERIKATAN YANG LAHIR DARI PERJANJIAN. SYARIAH : Jurnal Ilmu Hukum, 2(1), 221-227. https://doi.org/10.62017/syariah.v2i1.2781

Similar Articles

71-80 of 262

You may also start an advanced similarity search for this article.

Most read articles by the same author(s)