|
|
|
|
|
|
SYARIAH : Jurnal Ilmu Hukum memiliki kebijakan review terhadap semua naskah yang masuk. Adapun prosesnya sebagai berikut
1. Penulis menyerahkan naskah.
2. Editor menyerahkan naskah kepada Reviewer secara double blind review.
3. Reviewer menyerahkan hasil review kepada Editor untuk diteruskan kepada Penulis.
4. Editor memeriksa naskah dengan software Turnitin untuk memeriksa kemungkinan plagiasi.
5. Hasil cek plagiasi dan hasil review menentukan DITERIMA atau DITOLAK nya naskah.
6. Penulis memperbaiki naskah sesuai catatan dan saran reviewer dan mengembalikan naskah kepada Editor melalui OJS.
9. Copy Editor memeriksa naskah supaya sesuai dengan kebijakan dewan editorial.
10. Proofreader memeriksa naskah agar sesuai dengan EYD.
11. Layout Editor memeriksa naskah supaya sesuai template dan kaidah selingkung.
12. Manajer jurnal siap menerbitkan naskah sesuai periode terbitan.
Adapun lama proses review yaitu dua bulan. Penulis dimohon untuk aktif memantau OJS serta kerjasamanya untuk melalui proses yang berjalan.
|
|
|
|
|
|
Address: Metuk No.8 RT.2 RW. 1, Kec, Mojosongo Kab, Boyolali, 57322
Phone : +628975841020
e-mail : syariah@jurnalistiqomah.org
SYARIAH : Jurnal Ilmu Hukum is licensed under a Creative Commons Attribution- 4.0 International Public License (CC - BY 4.0).