Archives

  • Oktober
    Vol. 1 No. 1 (2023)

    SYARIAH : Jurnal Ilmu Hukum adalah jurnal yang bersifat peer-review dan terbuka. Jurnal ini memuat kajian-kajian di bidang ilmu hukum baik secara teoritik maupun empirik. Fokus jurnal ini tentang kajian-kajian hukum perdata, hukum pidana, hukum tata negara, hukum internasional, hukum acara, hukum islam dan hukum adat. Jurnal Ilmu Hukum diterbitkan 4 (empat) kali dalam setahun, yaitu pada bulan Januari, April, Juli dan Oktober . SYARIAH : Jurnal Ilmu Hukum menerima makalah dalam bahasa Indonesia dan Inggris.

  • April
    Vol. 1 No. 3 (2024)

    SYARIAH : Jurnal Ilmu Hukum adalah jurnal yang bersifat peer-review dan terbuka. Jurnal ini memuat kajian-kajian di bidang ilmu hukum baik secara teoritik maupun empirik. Fokus jurnal ini tentang kajian-kajian hukum perdata, hukum pidana, hukum tata negara, hukum internasional, hukum acara, hukum islam dan hukum adat. Jurnal Ilmu Hukum diterbitkan 4 (empat) kali dalam setahun, yaitu pada bulan Januari, April, Juli dan Oktober . SYARIAH : Jurnal Ilmu Hukum menerima makalah dalam bahasa Indonesia dan Inggris.

  • Oktober
    Vol. 2 No. 1 (2024)

    SYARIAH : Jurnal Ilmu Hukum adalah jurnal yang bersifat peer-review dan terbuka. Jurnal ini memuat kajian-kajian di bidang ilmu hukum baik secara teoritik maupun empirik. Fokus jurnal ini tentang kajian-kajian hukum perdata, hukum pidana, hukum tata negara, hukum internasional, hukum acara, hukum islam dan hukum adat. Jurnal Ilmu Hukum diterbitkan 4 (empat) kali dalam setahun, yaitu pada bulan Januari, April, Juli dan Oktober . SYARIAH : Jurnal Ilmu Hukum menerima makalah dalam bahasa Indonesia dan Inggris.

  • Januari
    Vol. 1 No. 2 (2024)

    SYARIAH : Jurnal Ilmu Hukum adalah jurnal yang bersifat peer-review dan terbuka. Jurnal ini memuat kajian-kajian di bidang ilmu hukum baik secara teoritik maupun empirik. Fokus jurnal ini tentang kajian-kajian hukum perdata, hukum pidana, hukum tata negara, hukum internasional, hukum acara, hukum islam dan hukum adat. Jurnal Ilmu Hukum diterbitkan 4 (empat) kali dalam setahun, yaitu pada bulan Januari, April, Juli dan Oktober . SYARIAH : Jurnal Ilmu Hukum menerima makalah dalam bahasa Indonesia dan Inggris.

  • Juli
    Vol. 1 No. 4 (2024)

    SYARIAH : Jurnal Ilmu Hukum adalah jurnal yang bersifat peer-review dan terbuka. Jurnal ini memuat kajian-kajian di bidang ilmu hukum baik secara teoritik maupun empirik. Fokus jurnal ini tentang kajian-kajian hukum perdata, hukum pidana, hukum tata negara, hukum internasional, hukum acara, hukum islam dan hukum adat. Jurnal Ilmu Hukum diterbitkan 4 (empat) kali dalam setahun, yaitu pada bulan Januari, April, Juli dan Oktober . SYARIAH : Jurnal Ilmu Hukum menerima makalah dalam bahasa Indonesia dan Inggris.