Lisensi dan Hak Cipta

SYARIAH : Jurnal Ilmu Hukum berada di bawah Creative Commons Attribution 4.0 International License.

Creative Commons License

 

Copyright

Penulis adalah pemegang hak cipta dari setiap makalah / artikel yang telah dimuat di SYARIAH : Jurnal Ilmu Hukum . Pembaca diperbolehkan mengunduh, menggunakan dan mengadopsi isi artikel selama mereka mengutip artikel dengan menyebutkan judul, penulis, dan nama jurnal ini. Kutipan tersebut dilakukan untuk kepentingan perkembangan ilmu pengetahuan dan kemanusiaan serta tidak melanggar hukum yang berlaku.