Tinjauan Yuridis Pembimbing Kemasyarakatan Untuk Kepentingan Diversi Bagi Anak yang Berhadapan Dengan Hukum

Authors

  • Intan Nadia Putri Universitas Trunojoyo Madura Author

DOI:

https://doi.org/10.62017/syariah.v2i2.2992

Keywords:

Diversi, Pembimbing Kemasyrakatan, Anak yang Berhadapan Dengan Hukum

Abstract

Perkembangan era globalisasi ini banyak perubahan dan pengaruh, khususnya bagi generasi muda, yang biasanya membawa dampak negatif. Anak-anak lebih rentan melanggar hukum atau melakukan hal-hal yang dilarang karena status mereka belum memberikan mereka kemampuan untuk memikirkan dampak dari tindakan mereka. Sebagaimana tertuang dalam rumusan UUD NRI Tahun 1945 yang salah satu asasnya adalah “melindungi segenap bangsa Indonesia”, yang artinya oleh karena itu negara mempunyai kewajiban untuk memberikan perlindungan ekstra terhadap anak. UU SPPA merupakan bagian pondasi dalam hal  penerapan hukum dalam menyikapi aktivitas anak di bawah usia 18 tahun. Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), Indonesia sebagai negara hukum wajib memberikan diversi dalam setiap tahapan kehidupan sebagai bentuk perlindungan terhadap anak yang diberikan oleh fungsional yaitu pembimbing kemasyarakatan.

Downloads

Published

2025-01-01

Issue

Section

Articles

How to Cite

Intan Nadia Putri. (2025). Tinjauan Yuridis Pembimbing Kemasyarakatan Untuk Kepentingan Diversi Bagi Anak yang Berhadapan Dengan Hukum. SYARIAH : Jurnal Ilmu Hukum, 2(2), 75-79. https://doi.org/10.62017/syariah.v2i2.2992

Similar Articles

1-10 of 225

You may also start an advanced similarity search for this article.

Most read articles by the same author(s)

1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 > >>