TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL KEPADA ANAK DI BAWAH UMUR STUDI KASUS DI KOTA TANJUNGPINANG
DOI:
https://doi.org/10.62017/syariah.v1i2.364Keywords:
Pelecehan, Anak dibawah umur, PemerintahAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kasus tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di Kota Tanjungpinang. Metode penelitian yang digunakan adalah studi kasus dengan pendekatan kualitatif. Data diperoleh melalui analisis dokumen dan berita terkait.Hasil penelitian menunjukkan bahwa tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di Kota Tanjungpinang merupakan masalah serius yang memerlukan perhatian dan penanganan khusus. Faktor risiko seperti rendahnya tingkat pendidikan dan kesadaran masyarakat terhadap perlindungan anak, serta kurangnya pengawasan terhadap lingkungan anak, menjadi faktor utama yang mempermudah terjadinya kekerasan seksual.Penelitian ini juga mengidentifikasi tantangan dalam penegakan hukum terkait kasus-kasus tersebut, termasuk minimnya bukti yang kuat, ketidakmampuan korban untuk melaporkan kasus secara cepat, dan ketidakpercayaan masyarakat terhadap sistem hukum. Oleh karena itu, perlunya peningkatan kesadaran masyarakat tentang pentingnya melaporkan kasus kekerasan seksual serta peningkatan kapasitas aparat penegak hukum dalam menangani kasus-kasus ini.Upaya pencegahan juga menjadi fokus penelitian ini, dengan mengusulkan program pendidikan dan sosialisasi yang lebih intensif mengenai hak dan perlindungan anak. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi pembuat kebijakan, lembaga penegak hukum, dan pihak terkait untuk meningkatkan perlindungan anak dan mengurangi insiden kekerasan seksual di Kota Tanjungpinang.