Analisis Penyelesaian Sengketa Palestina- Israel: Tinjauan Hukum Internasional dan Peran Organisasi Internasional

Authors

  • Gabriella Tiurma Natalie Sitorus Universitas Udayana Author
  • Tjokorda Istri Diah Widyantari Pradnya Dewi Universitas Udayana Author

DOI:

https://doi.org/10.62017/syariah.v3i2.6972

Keywords:

Hukum Internasional, Sengketa, Palestina, Israel

Abstract

Tujuan dari penelitian ini guna mengkaji seberapa baik hukum internasional bekerja dalam menuntaskan konflik antara Palestina dan Israel. Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian normatif, yang mengumpulkan informasi dari beragam sumber, termasuk jurnal, makalah, serta peraturan terkait. Temuan penelitian ini memperlihatkan bahwasanya berdasarkan prinsip hukum internasional, tidak ada otoritas tertinggi yang mempunyai kewenangan untuk memaksakan pilihan pada suatu negara. Karena penerapan dan lingkup Hukum Internasional yang sangat luas, kerap kali sulit bagi setiap negara untuk mematuhi aturan internasional. Dalam kesimpulannya, efektivitas Hukum Internasional dalam menangani masalah Israel- Palestina tergolong rendah. Ketidakefektifan ini disebabkan oleh kurangnya inisiatif dari organisasi internasional, yang merupakan badan yang bertugas menuntaskan sengketa atau konflik antarnegara

Downloads

Published

2026-01-21

Issue

Section

Articles

How to Cite

Gabriella Tiurma Natalie Sitorus, & Tjokorda Istri Diah Widyantari Pradnya Dewi. (2026). Analisis Penyelesaian Sengketa Palestina- Israel: Tinjauan Hukum Internasional dan Peran Organisasi Internasional. SYARIAH : Jurnal Ilmu Hukum, 3(2), 248-255. https://doi.org/10.62017/syariah.v3i2.6972

Similar Articles

1-10 of 285

You may also start an advanced similarity search for this article.

Most read articles by the same author(s)

<< < 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 > >>