Syirkah Sebagai Model Kerja Sama Islami Berdasarkan Perspektif Muamalah
DOI:
https://doi.org/10.62017/syariah.v2i2.3233Keywords:
Syirkah, Lembaga Keuangan Syariah, Fiqih MuamalahAbstract
Penelitian ini membahas konsep syirkah sebagai model kerja sama Islami dalam meningkatkan efisiensi lembaga keuangan syariah dari perspektif fiqih muamalah serta aplikasinya di Indonesia. Latar belakang penelitian menyoroti pentingnya syirkah sebagai salah satu instrumen keuangan syariah yang dapat menjadi solusi dalam pengelolaan transaksi sesuai prinsip-prinsip Islam. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dasar hukum, implementasi praktik, serta tantangan dalam penerapan syirkah pada lembaga keuangan syariah di Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa syirkah memiliki landasan hukum yang kokoh dalam Islam, didukung oleh berbagai fatwa dan regulasi di Indonesia. Praktiknya diterapkan dalam berbagai produk keuangan syariah yang berkontribusi pada peningkatan efisiensi layanan dan transaksi. Namun, penelitian ini juga mengidentifikasi sejumlah tantangan, seperti kurangnya pemahaman masyarakat tentang konsep syirkah serta persaingan dengan sistem keuangan konvensional. Penelitian ini merekomendasikan perlunya edukasi masyarakat secara intensif, penguatan regulasi, serta inovasi produk berbasis syirkah untuk meningkatkan daya saing lembaga keuangan syariah di Indonesia.