Pertanggungjawaban Pemegang Saham terhadap Kerugian yang Terjadi pada Perseroan Terbatas
DOI:
https://doi.org/10.62017/syariah.v1i2.294Keywords:
Pertanggungjawaban Pemegang Saham, Kerugian, Perseroan TerbatasAbstract
Pemegang saham dalam perseroan terbatas memiliki peran yang sangat penting terutama dalam pendirian perseroan terbatas itu sendiri, peran pemegang saham ibarat adalah jantung dari perusahaan yang dimana tanpa adanya pemegang saham perusahaan tidak dapat berjalan atau bahkan tidak dapat berdiri. pertanggungjawaban pemegang saham terhadap kerugian yang terjadi pada perseroan terbatas pada dasarnya adalah terbatas. Namun, tanggung jawab tersebut dapat menjadi tidak terbatas apabila pemegang saham terbukti melakukan perbuatan melawan hukum atau perbuatan yang menyebabkan perseroan tidak dapat melunasi kewajibannya, serta pertanggungjawaban pemegang saham hanya sebesar besaran saham yang di miliki, dan kerugian Perusahaan yang menjadi tanggung jawab pemegang saham adalah yang sesuai dengaan jumlah saham yang Ia tanam pada Perusahaan tersebut dan selebihnya tidak dapat dimintai pertanggungjawaban pribadi ataupuin penyitaan harta pribadi.