PERAN MAHKAMAH KONSTITUSI DALAM JUDICIAL PREVIEW DENGAN PERSPEKTIF INDONESIA DAN INTERNASIONAL SEBAGAI UPAYA REVITALISASI SISTEM HUKUM TATA NEGARA
DOI:
https://doi.org/10.62017/syariah.v2i1.2630Keywords:
Mahkamah Konstitusi, Judicial Preview, Revitalisasi Sistem HukumAbstract
Penelitian ini membahas urgensi penerapan judicial preview dalam hukum ketatanegaraan di Indonesia serta analisis penerapan judicial preview dalam konteks perluasan kewenangan Mahkamah Konstitusi. Judicial preview merupakan mekanisme pengujian normatif yang dilakukan sebelum suatu peraturan perundang-undangan diundangkan secara sah. Kajian ini menekankan pentingnya peran Mahkamah Konstitusi dalam mengimplementasikan judicial preview sebagai langkah strategis untuk memperkuat sistem hukum tata negara Indonesia, sekaligus membandingkannya dengan praktik internasional. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode yuridis normatif dengan pendekatan studi kepustakaan. Metode ini mengandalkan analisis data sekunder yang diperoleh dari literatur hukum, dokumen, peraturan perundang-undangan, serta kajian teoritis yang relevan dengan judicial preview dan fungsi Mahkamah Konstitusi. Urgensi penerapan judicial preview dalam hukum ketatanegaraan di Indonesia dikaitkan dengan upaya untuk memperkuat kepastian hukum, mencegah konflik konstitusional, dan sebagai langkah penting dalam revitalisasi sistem hukum tata negara Indonesia.