Efektivitas Sistem e-Court dalam Praktek Peradilan Perdata dalam Mewujudkan Asas Peradilan Sederhana, Cepat, dan Biaya Ringan dalam Perkara di Pengadilan Negeri

Authors

  • Alifya Putri Murdyani Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Author
  • Nisa Auliya Rahmawati Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Author
  • Anggi Sri Haryati Simarmata Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Author

DOI:

https://doi.org/10.62017/syariah.v3i3.7265

Keywords:

e-Court, peradilan perdata, efektivitas, aksesibilitas, transparansi

Abstract

Perkembangan teknologi informasi telah mendorong transformasi dalam sistem peradilan di Indonesia, salah satunya melalui penerapan e-Court oleh Mahkamah Agung. Sistem ini dikembangkan sebagai inovasi untuk meningkatkan efisiensi, keterbukaan, serta kemudahan akses dalam penyelesaian perkara perdata. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji tingkat efektivitas penerapan e-Court dalam praktik peradilan perdata, sekaligus menilai sejauh mana sistem tersebut mampu mendukung terwujudnya asas peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan.

Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, yang didukung oleh studi kepustakaan dari berbagai sumber hukum serta penelitian sebelumnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa e-Court memberikan kemudahan yang cukup signifikan dalam proses administrasi perkara, mulai dari pendaftaran secara daring, pembayaran biaya perkara secara elektronik, hingga pelaksanaan persidangan secara online. Penerapan sistem ini terbukti mampu menghemat waktu dan biaya bagi para pihak serta meningkatkan transparansi dalam proses peradilan.

Namun demikian, implementasi e-Court masih menghadapi berbagai kendala, seperti keterbatasan akses terhadap teknologi, rendahnya literasi digital masyarakat, serta belum meratanya infrastruktur pendukung di berbagai wilayah. Oleh karena itu, diperlukan upaya berkelanjutan untuk meningkatkan efektivitas sekaligus pemerataan penerapan e-Court di Indonesia.

Downloads

Published

2026-04-16

Issue

Section

Articles

How to Cite

Alifya Putri Murdyani, Nisa Auliya Rahmawati, & Anggi Sri Haryati Simarmata. (2026). Efektivitas Sistem e-Court dalam Praktek Peradilan Perdata dalam Mewujudkan Asas Peradilan Sederhana, Cepat, dan Biaya Ringan dalam Perkara di Pengadilan Negeri. SYARIAH : Jurnal Ilmu Hukum, 3(3), 46-53. https://doi.org/10.62017/syariah.v3i3.7265

Similar Articles

1-10 of 127

You may also start an advanced similarity search for this article.