Meninjau Peran Amicus Curiae dalam Hukum Acara Mahkamah Konstitusi: Urgensi Pengaturan dan Pencegahan Bias

Authors

  • Ayudia Aura Ancesar Putri Bakar Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta Author
  • Chelsea Kairadinda Adam Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta Author
  • Gerry Putra Rizky Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta Author
  • Gracia Frestiany Simanjuntak Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta Author
  • Irsyaf Marsal Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta Author

DOI:

https://doi.org/10.62017/syariah.v2i4.5225

Keywords:

Amicus Curiae, Mahkamah Konstitusi, Pengaturan, Bias

Abstract

Penelitian ini menyoroti peran dan urgensi pengaturan amicus curiae dalam hukum acara Mahkamah Konstitusi (MK) Indonesia. Meskipun amicus curiae telah beberapa kali diterima dalam praktik persidangan MK, hingga kini belum terdapat dasar hukum tertulis yang eksplisit mengenai tata cara pengajuan, kriteria, maupun mekanisme penilaian amicus curiae dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 maupun Peraturan MK. Kekosongan regulasi ini menimbulkan ketidakpastian hukum, membuka ruang bagi potensi bias, konflik kepentingan, dan perlakuan tidak setara dalam proses penerimaan amicus curiae. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus, serta analisis data kualitatif. Hasil penelitian menegaskan perlunya pengaturan tertulis yang komprehensif mengenai definisi, kriteria, tata cara pengajuan, dan mekanisme pemanfaatan amicus curiae untuk memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta menjaga independensi dan legitimasi Mahkamah Konstitusi. Rekomendasi normatif dan prosedural yang dirumuskan dalam penelitian ini diharapkan dapat mendorong pembaruan hukum acara MK dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses peradilan konstitusional di Indonesia.

Downloads

Published

2025-06-25

Issue

Section

Articles

How to Cite

Ayudia Aura Ancesar Putri Bakar, Chelsea Kairadinda Adam, Gerry Putra Rizky, Gracia Frestiany Simanjuntak, & Irsyaf Marsal. (2025). Meninjau Peran Amicus Curiae dalam Hukum Acara Mahkamah Konstitusi: Urgensi Pengaturan dan Pencegahan Bias. SYARIAH : Jurnal Ilmu Hukum, 2(4), 268-275. https://doi.org/10.62017/syariah.v2i4.5225

Similar Articles

1-10 of 38

You may also start an advanced similarity search for this article.

Most read articles by the same author(s)