PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PELAKU TINDAK PIDANA KORUPSI DALAM TATA NIAGA KOMODITAS TIMAH WILAYAH IZIN USAHA PERTAMBANGAN (IUP) PT. TIMAH TBK
DOI:
https://doi.org/10.62017/syariah.v2i1.2306Keywords:
Pertanggung Jawaban Pidana, Tindak Pidana Korupsi, Tata Niaga Komoditas Timah, Izin Usaha Pertambangan (IUP), PT. Timah Tbk.Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertanggung jawaban pidana pelaku tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT. Timah Tbk. Latar belakang penelitian ini adalah meningkatnya kasus korupsi di sektor pertambangan, terutama dalam pengelolaan komoditas timah. Metode penelitian yang digunakan adalah analisis dokumen dan wawancara dengan sumber yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT. Timah Tbk seringkali terjadi melalui praktik-praktik ilegal seperti manipulasi harga, penipuan, dan penyalahgunaan kekuasaan. Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa pelaku tindak pidana korupsi di wilayah IUP PT. Timah Tbk harus diadili dengan tegas dan diberikan sanksi yang tepat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.