BANTUAN HUKUM SEBAGAI TANGGUNG JAWAB NEGARA

Authors

  • Jansen Chandra Universitas Pelita Harapan Medan Author
  • Ricky Banke Universitas Pelita Harapan Medan Author

DOI:

https://doi.org/10.62017/syariah.v1i4.1949

Keywords:

Hukum, Keadilan, Negara

Abstract

Penelitian ini membahas tentang tanggung jawab negara terhadap bantuan hukum untuk menjamin kesetaraan akses terhadap keadilan bagi seluruh warga negara Indonesia. Penelitian ini menganalisis implementasi kebijakan bantuan hukum berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum dan dampaknya terhadap perlindungan hak individu, dengan penekanan pada prinsip publik. Melalui pendekatan hukum dan analisis kebijakan, studi ini mengidentifikasi tantangan utama dalam meningkatkan efektivitas sistem bantuan hukum, seperti akses terhadap layanan hukum yang efektif dan terjangkau. Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan rekomendasi kebijakan yang konkrit untuk memperkuat sistem hukum yang inklusif dan berkeadilan, serta menjamin pemerataan akses bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia berdasarkan undang-undang yang ada.

Downloads

Published

2024-07-20

Issue

Section

Articles

How to Cite

Jansen Chandra, & Ricky Banke. (2024). BANTUAN HUKUM SEBAGAI TANGGUNG JAWAB NEGARA. SYARIAH : Jurnal Ilmu Hukum, 1(4), 391-396. https://doi.org/10.62017/syariah.v1i4.1949

Similar Articles

1-10 of 191

You may also start an advanced similarity search for this article.