EFEKTIVITAS REGULASI PENCEGAHAN TINDAK PIDANA KORUPSI DI INDONESIA
DOI:
https://doi.org/10.62017/syariah.v2i1.2243Keywords:
Hukum, Tindak Pidana, Korupsi, Efektivitas, Regulasi, PencegahanAbstract
Korupsi merupakan salah satu masalah utama yang menghambat pembangunan dan mencederai integritas sistem pemerintahan di Indonesia. Studi ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas hukum dan regulasi yang diterapkan dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Penelitian ini mengkaji berbagai undang-undang dan peraturan terkait, seperti Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta peran institusi penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dengan pendekatan kualitatif, studi ini menganalisis keberhasilan dan hambatan yang dihadapi dalam implementasi regulasi anti-korupsi, serta mengevaluasi dampaknya terhadap pengurangan tingkat korupsi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun regulasi yang ada cukup komprehensif, efektivitasnya seringkali terhambat oleh faktor-faktor seperti kelemahan dalam penegakan hukum, korupsi sistemik, dan ketidakselarasan antar lembaga. Penelitian ini menyimpulkan bahwa untuk mencapai efektivitas yang lebih tinggi, diperlukan reformasi yang lebih mendalam dalam sistem hukum dan peningkatan koordinasi antar lembaga penegak hukum.