Analisis Tanggung Jawab Hukum Bank terhadap Kegagalan Penerapan Prinsip APU-PPT dalam Kasus Fuad Amin

Authors

  • Syarifah Widia Universitas Maritim Raja Ali Haji Author
  • Aulia Lorenza Universitas Maritim Raja Ali Haji Author
  • Elia Sazeti Universitas Maritim Raja Ali Haji Author
  • Imelda Pandiangan Universitas Maritim Raja Ali Haji Author

DOI:

https://doi.org/10.62017/syariah.v2i3.4388

Keywords:

Pertanggung Jawaban Hukum APU-PPT, Fuad Amin

Abstract

Fuad amin adalah seorang Bupati Kabupaten Bengkalan yang korupsi 414 Milyar tahun 2018. Fuad akhirnya dihukum 13 tahun penjara di tingkat kasasi. Seluruh asetnya dirampas untuk negara. Fuad dieksekusi ke LP Sukamiskin.Di penjara khusus koruptor itu, ia kembali membuat geger karena kerap keluar tahanan. Tapi pihak LP berdalih, ia keluar penjara untuk berobat. Dirjen Permasyarakatan Sri Puguh Utami menyebut Fuad Amin tengah dirawat di RS dan sempat muntah darah. Masalah penelitian ini adalah bagaimana perjalanan kasus Fuad Amin dan tanggung jawab hukum bank terhadap penerapan prinsip APU-PPT. Tujuan penelitian inii adalah untuk mengetahui dan tanggung jawab hukum bank terhadap penerapan prinsip APU-PPT. metode yang digunakan penelitian ini adalah menggunakan metode kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi pustaka. Berdasarkan penelitian yang dilakukan, maka hasil penelitian ini adalah Salah satu tujuan asas kehati-hatian perbankan adalah untuk mencegah bank bertindak sebagai perantara tindak pidana pencucian uang. Asas mengenal nasabah merupakan turunan dari asas kehati-hatian perbankan dan mengharuskan bank untuk mengidentifikasi calon nasabah, melacak detail transaksi setiap nasabah, dan melaporkan setiap transaksi yang mencurigakan sesuai dengan ketentuan hukum. Merujuk pada kasus mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin yang terjerat kasus pencucian uang, tesis ini bertujuan untuk menganalisis asas kehati-hatian perbankan dan asas mengenal nasabah yang telah berkembang menjadi customer due diligence (CDD) dan enhanced due diligence (EDD). Metode yang digunakan adalah dengan mentransfer dana hasil tindak pidana korupsi ke beberapa bank dengan menggunakan beberapa identitas. Hal ini tidak boleh dilakukan karena calon nasabah harus mengungkapkan identitas asli beserta dokumen pendukungnya saat mendaftar menjadi nasabah bank.

Downloads

Published

2025-04-30

Issue

Section

Articles

How to Cite

Syarifah Widia, Aulia Lorenza, Elia Sazeti, & Imelda Pandiangan. (2025). Analisis Tanggung Jawab Hukum Bank terhadap Kegagalan Penerapan Prinsip APU-PPT dalam Kasus Fuad Amin. SYARIAH : Jurnal Ilmu Hukum, 2(3), 132-138. https://doi.org/10.62017/syariah.v2i3.4388

Similar Articles

1-10 of 196

You may also start an advanced similarity search for this article.