EVALUASI STRATEGI BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN (BPOM) DALAM MELINDUNGI KONSUMEN DARI PRODUK KOSMETIK ILEGAL DI E-COMMERCE JAKARTA
DOI:
https://doi.org/10.62017/syariah.v2i3.4342Keywords:
BPOM, e-commerce, kosmetik ilegal, perlindungan konsumen, pengawasan produkAbstract
Perkembangan pesat e-commerce di Indonesia telah membawa kemudahan dalam akses dan distribusi produk, termasuk kosmetik. Namun, di balik kemajuan tersebut, muncul tantangan baru berupa peredaran produk kosmetik ilegal yang mengancam keselamatan konsumen. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran dan tanggung jawab Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam memastikan keamanan dan legalitas produk kosmetik yang diperdagangkan melalui platform e-commerce, serta mengevaluasi efektivitas strategi pengawasan yang diterapkan di wilayah Jakarta sebagai pusat perdagangan digital. Melalui pendekatan normatif-empiris dan analisis data kualitatif, penelitian ini menemukan bahwa BPOM memiliki peran krusial dalam regulasi, pengawasan, dan edukasi konsumen, namun masih menghadapi tantangan besar dalam mengawasi peredaran produk ilegal di platform daring. Strategi yang diterapkan, seperti patroli siber dan kerja sama dengan platform e-commerce, telah menunjukkan efektivitas namun perlu diperkuat dengan optimalisasi teknologi digital, peningkatan literasi konsumen, serta penegakan hukum yang lebih tegas. Penelitian ini merekomendasikan penguatan kolaborasi lintas sektor dan pembentukan regulasi khusus untuk mempercepat terciptanya ekosistem e-commerce yang lebih aman dan terpercaya bagi konsumen.