FUNGSI TATA RUANG DALAMPEMBANGUNAN NASIONAL DI INDONESIA

Authors

  • Devani Yasmin Tarisya Universitas Muhammadiyah Surakarta Author

DOI:

https://doi.org/10.62017/syariah.v1i2.710

Keywords:

Fungsi, Tata Ruang, Pembangunan Nasional

Abstract

Perencanaan pembangunan nasional atau tata ruang merupakan perwujudan dari pengorganisasian pusat-pusat kependudukan serta sistem jaringan infrastruktur yang mendukung fungsi sosial ekonomi masyarakat (struktur spasial), dimana pemetaannya terpisah antara fungsi konservasi dan fungsi budidayanya (model spasial). Dalam Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020, disebutkan ruang angkasa, dengan bunyi “ruang angkasa adalah wadah yang meliputi ruang darat, laut, dan udara, termasuk ruang di dalam bumi sebagai tempat manusia dan makhluk hidup lainnya hidup dan melakukan kegiatan dan memastikan kelangsungan hidup mereka”. Penataan ruang dan perencanaan wilayah, merupakan dua hal yang memiliki tujuan sama namaun bermakna berbeda, Dimana penataan ruang merupakan betuk dan model tata ruang dari struktur ruang, sedangkan perencanaan wilayah berarti Teknik perencanaan wilayah, pertanian dan pengelolaan lahan. Perencanaan wilayah yang sistematik, menyeluruh, selaras, terarah, berjenjang, dan berkelanjutan untuk menciptKn lingkungan yang dinamis dengan tetap mengutamakan kelestarian lingkungan merupakan dasar dari pemerintah Indonesia dalam melakukan Pembangunan nasional, selain itu kesingkronan dari berbagai kepentingan juga menjadi pertimbangan dari Pembangunan nasional, yang didalamnya ada keserasian antara kepentingan dunia dan masa depan, material dan spiritual, jiwa dan raga, individu dan masyarakat. Sebagai pusat perekonomian daerah, kota memegang peranan yang sangat penting dalam perkembangannya dan kontribusinya dalam memenuhi kebutuhan penduduk menimbulkan berbagai masalah. Pertumbuhan populasi dan dampaknya terhadap ruang kota membuat takut para ahli dan pecinta lingkungan. Pentingnya perencanaan wilayah, yaitu meningkatkan sistem penyiapan perencanaan wilayah, penguatan lahan dan penguatan kepemilikan lahan, terutama untuk menjaga kebermanfaatan fungsi daerah irigasi terencana dan kawasan lindung; Meningkatnya kapasitas kelembagaan dan organisasi perencanaan daerah di daerah, demikian pula bagi perangkat daerah, lembaga legislatif dan yudikatif serta lembaga masyarakat, agar perencanaan daerah senantiasa dikontrol oleh seluruh pemangku kepentingan.

Downloads

Published

2024-01-03

Issue

Section

Articles

How to Cite

Devani Yasmin Tarisya. (2024). FUNGSI TATA RUANG DALAMPEMBANGUNAN NASIONAL DI INDONESIA. SYARIAH : Jurnal Ilmu Hukum, 1(2), 373-377. https://doi.org/10.62017/syariah.v1i2.710

Similar Articles

1-10 of 129

You may also start an advanced similarity search for this article.

Most read articles by the same author(s)

<< < 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 > >>