Analisis Hukum Perbankan dalam Tata Kelola Pertanahan oleh Bank Tanah di Indonesia

Authors

  • Andry Hardja Universitas Maritim Raja Ali Haji Author
  • Bambang Irawan Universitas Maritim Raja Ali Haji Author
  • Bangkiray Putra Satria Duduk Purba Universitas Maritim Raja Ali Haji Author
  • Akmal Aflhul Fakhir Universitas Maritim Raja Ali Haji Author

DOI:

https://doi.org/10.62017/syariah.v1i4.1507

Keywords:

Hukum Perbankan, Badan Bank Tanah

Abstract

Pembentukan Bank Tanah di Indonesia memiliki implikasi signifikan terhadap aspek perbankan dan pengelolaan tanah. Tata kelola Bank Tanah melibatkan integrasi antara manajemen tanah dan sistem keuangan, sesuai dengan regulasi seperti UUD 1945 dan UU Cipta Kerja. Bank Tanah bertujuan mengatasi keterbatasan ketersediaan tanah untuk pembangunan umum, yang sering terhambat oleh birokrasi. Berdasarkan PP Nomor 64 Tahun 2021, Bank Tanah dibentuk untuk memastikan ketersediaan tanah secara efektif. Fungsi utamanya meliputi perencanaan, perolehan, pengadaan, pengelolaan, pemanfaatan, dan pendistribusian tanah. Kolaborasi dengan berbagai instansi diperlukan untuk keberhasilan Bank Tanah. Dalam pengelolaan tanah, Bank Tanah dapat bekerja sama dengan bank komersial dalam skema pembiayaan tanah, memastikan kepastian hukum hak tanggungan. Penelitian ini bertujuan menganalisis tata kelola dan aspek hukum perbankan dalam pengelolaan tanah oleh Bank Tanah untuk mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan analisis kualitatif deskriptif.

Downloads

Published

2024-06-15

Issue

Section

Articles

How to Cite

Andry Hardja, Bambang Irawan, Bangkiray Putra Satria Duduk Purba, & Akmal Aflhul Fakhir. (2024). Analisis Hukum Perbankan dalam Tata Kelola Pertanahan oleh Bank Tanah di Indonesia. SYARIAH : Jurnal Ilmu Hukum, 1(4), 126-132. https://doi.org/10.62017/syariah.v1i4.1507

Similar Articles

1-10 of 245

You may also start an advanced similarity search for this article.

Most read articles by the same author(s)