KEWENANGAN PERADILAN MILITER DALAM MENANGANI PERKARA PIDANA PRAJURIT TNI

Authors

  • Muhammad Nouval Arofah Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta Author
  • Irwan Triadi Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta Author

DOI:

https://doi.org/10.62017/syariah.v2i4.5119

Keywords:

Peradilan Militer, Reformasi Hukum, dan Equality Before The Law

Abstract

Peradilan militer di Indonesia memiliki fungsi penting dalam menjaga disiplin dan struktur hierarki di lingkungan Tentara Nasional Indonesia (TNI). Kewenangannya diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer serta Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Meskipun demikian, pelaksanaannya kerap menuai kritik karena dianggap kurang transparan, akuntabel, dan independen, yang berpotensi menimbulkan ketidakadilan hukum. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan studi literatur untuk mengkaji dasar hukum serta pentingnya reformasi dalam sistem peradilan militer. Temuan penelitian menunjukkan bahwa perbedaan perlakuan hukum antara prajurit TNI dan warga sipil bertentangan dengan asas persamaan di hadapan hukum (equality before the law). Oleh karena itu, reformasi mendesak dilakukan dengan membatasi yurisdiksi peradilan militer hanya untuk perkara yang bersifat militer murni, sementara tindak pidana umum sebaiknya ditangani oleh peradilan umum. Reformasi ini bertujuan untuk memperkuat prinsip supremasi hukum, meningkatkan kepercayaan masyarakat, dan menyesuaikan sistem hukum nasional dengan standar hak asasi manusia internasional.

Downloads

Published

2025-06-25

Issue

Section

Articles

How to Cite

Muhammad Nouval Arofah, & Irwan Triadi. (2025). KEWENANGAN PERADILAN MILITER DALAM MENANGANI PERKARA PIDANA PRAJURIT TNI. SYARIAH : Jurnal Ilmu Hukum, 2(4), 276-281. https://doi.org/10.62017/syariah.v2i4.5119

Similar Articles

21-30 of 343

You may also start an advanced similarity search for this article.

Most read articles by the same author(s)

1 2 > >>