PERBANDINGAN SISTEM PEMERINTAHAN PRESIDENSIAL DAN PARLEMENTER: ANALISIS KELEBIHAN DAN KEKURANGAN DARI KEDUA SISTEM, SERTA IMPLEMENTASI DI NEGARA AMERIKA SERIKAT DAN INGGRIS
DOI:
https://doi.org/10.62017/syariah.v2i1.2353Keywords:
Sistem Pemerintahan, Presidensial, ParlementerAbstract
Penelitian ini membahas perbandingan antara sistem pemerintahan presidensial dan parlementer yang diterapkan di berbagai negara, dengan fokus pada dampaknya terhadap kestabilan politik, efektivitas pemerintahan, dan hubungan antara lembaga eksekutif dan legislatif. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah Metode Yuridis Normatif, dimana melakukan penelitian hukum kepustakaan dengan cara meneliti bahan-bahan kepustakaan atau data sekunder belaka. Implementasi Sistem presidensial, seperti yang diterapkan di Amerika Serikat dan Indonesia, memberikan kekuasaan eksekutif yang independen kepada presiden namun sering kali menghadapi kebuntuan politik. Sebaliknya, sistem parlementer seperti di Inggris memperkuat hubungan antara eksekutif dan legislatif, tetapi rentan terhadap ketidakstabilan politik karena ketergantungan pada mayoritas parlemen. Melalui studi kasus dan analisis perbandingan kedua sistem, penelitian ini memberikan wawasan tentang kelebihan dan kekurangan masing-masing sistem pemerintahan, serta menawarkan pandangan mengenai relevansinya dalam konteks reformasi pemerintahan di masa depan.