Inovasi Teknologi Keuangan dalam Mendorong Perkembangan Perbankan Syariah
DOI:
https://doi.org/10.62017/syariah.v3i3.7200Keywords:
blockchain syariah, fintech syariah, inovasi digital, open banking, perbankan syariahAbstract
Perkembangan teknologi keuangan digital seperti mobile banking, fintech syariah, AI, blockchain, dan open banking mendorong transformasi perbankan syariah di Indonesia, dengan pertumbuhan aset mencapai Rp980,30 triliun pada akhir 2024 (naik 9,88% yoy) dan market share 7,72%. Penelitian ini menganalisis bentuk inovasi tersebut, dampaknya terhadap efisiensi operasional, inklusi keuangan, dan daya saing bank syariah melalui studi pustaka kualitatif dari jurnal, laporan OJK, dan Global Islamic fintech Report. Temuan menunjukkan inovasi meningkatkan penyaluran pembiayaan Rp643,55 triliun (naik 9,92% yoy), DPK Rp 753,60 triliun (naik 10% yoy), serta posisi Indonesia Top 5 global fintech syariah. Namun, tantangan regulasi, literasi digital, dan keamanan data memerlukan fatwa adaptif serta kolaborasi kuat. Kesimpulan menekankan industri perbankan syariah nasional.












