ANALISIS NORMATIF TERHADAP PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA PRAJURIT TNI DALAM TINDAK PIDANA UMUM DAN MILITER BERDASARKAN UNSUR HUKUM SUBJEK DAN PERBUATAN
DOI:
https://doi.org/10.62017/syariah.v2i4.4952Keywords:
Hukum Pidana Militer, Hukum Pidana Umum, Pertanggungjawaban Pidana, Prajurit TNIAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara normatif pengaturan unsur subjek dan perbuatan dalam hukum pidana umum dan hukum pidana militer, serta bentuk pertanggungjawaban pidana yang dikenakan kepada prajurit TNI.Hukum pidana umum berlaku bagi seluruh warga negara tanpa terkecuali, sedangkan hukum pidana militer secara khusus mengatur anggota TNI dengan ketentuan yang lebih ketat guna menjaga disiplin dan moralitas militer. Perbedaan unsur subjek dan perbuatan dalam kedua sistem hukum ini berdampak pada mekanisme peradilan serta jenis sanksi yang dijatuhkan. Melalui pendekatan penelitan yuridis normatif dan analisis terhadap peraturan perundang-undangan yang relevan, penelitian ini menemukan bahwa pertanggungjawaban pidana prajurit TNI tidak hanya bersifat individual, tetapi juga kolektif, serta melibatkan dimensi etika dan tanggung jawab komando. Oleh karena itu, diperlukan pengaturan yang tegas dan proporsional agar proses peradilan militer berjalan adil, efektif, dan tidak melanggar hak asasi manusia.