“HAK KESELAMATAN DAN KEAMANAN SUPPORTER SEPAK BOLA INDONESIA BERDASARKAN UNDANG – UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2022 TENTANG SISTEM KEOLAHRAGAAN NASIONAL (STUDI KASUS TRAGEDI KANJURUHAN).”

Authors

  • Moch. Ramizah Ramadhani Universitas Muhammadiyah Jember Author
  • Lutfian Ubaidillah Universitas Muhammadiyah Jember Author

DOI:

https://doi.org/10.62017/syariah.v1i4.1997

Keywords:

Supporter, Sistem Keolahragaan Nasional, Sistem Regulasi, Perlindungan Hukum

Abstract

Sepak bola merupakan suatu olahraga yang mempunyai banyak penggemar di belahan dunia manapun. Bahkan sepak bola bukan hanya sekedar olahraga biasa akan tetapi juga mampu mengangkat taraf perekonomian seseorang, sebagai olahraga dengan jumlah peminat paling banyak tentunya tidak akan lepas dari dukungan supporter. Didalam  Pasal 1 ayat (10) Undang – Undang Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Sistem Keolahragaan Nasional Suporter adalah perseorangan atau kelompok masyarakat yang mendukung dan memiliki perhatian khusus terhadap cabang Olahraga tertentu. Dengan adanya supporter dalam jumlah yang banyak tentunya akan sangat membutuhkan pengamanan terhadap setiap  pertandingan olahraga, untuk menjamin keselamatan tiap-tiap individu yang ada dalam pertandingan tersebut. Tidak sedikit kasus-kasus yang terjadi yang melibatkan supporter baik dalam segi pengamanan yang kurang atau aktivitas yang dilakukan oleh supporter itu sendiri. Seperti halnya terhadap kasus Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan hampir 200 orang dalam pertandingan sepakbola dibulan oktober tahun 2022 yang lalu. Penelitian ini menggunakan metode  penelitian hukum normatif dengan metode pendekatan yuridis normatif. Didalam penelitian ini juga menggunakan pendekatan undang – undang, Pendekatan Kasus serta pendekatan konseptual terhadap keselamatan supporter terkhusus supporter sepakbola, yang kemudian hasil daripada penelitian ini adalah untuk mengetahui secara konkrit bagaimana hak keselamatan keamanan supporter serta memahami perlindungan hukum yang seharusnya dipenuhi terhadap supporter di pagelaran olahraga.

Downloads

Published

2024-07-26

Issue

Section

Articles

How to Cite

Moch. Ramizah Ramadhani, & Lutfian Ubaidillah. (2024). “HAK KESELAMATAN DAN KEAMANAN SUPPORTER SEPAK BOLA INDONESIA BERDASARKAN UNDANG – UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2022 TENTANG SISTEM KEOLAHRAGAAN NASIONAL (STUDI KASUS TRAGEDI KANJURUHAN).”. SYARIAH : Jurnal Ilmu Hukum, 1(4), 404-409. https://doi.org/10.62017/syariah.v1i4.1997

Similar Articles

11-20 of 256

You may also start an advanced similarity search for this article.

Most read articles by the same author(s)

1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 > >>