ANALISIS PERLINDUNGAN HUKUM SUPORTER SEPAK BOLA: IMPLIKASI INSIDEN KANJURUHAN DAN TANGGUNG JAWAB PENYELENGGARA
DOI:
https://doi.org/10.62017/syariah.v2i2.3235Keywords:
perlindungan hukum, suporter sepak bola, insiden Kanjuruhan, tanggung jawab penyelenggaraAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum bagi suporter sepak bola di Indonesia, dengan fokus pada implikasi insiden Kanjuruhan yang mengakibatkan tewasnya 135 orang. Metode yang digunakan adalah penelitian normatif empiris dengan pendekatan perundang-undangan, merujuk pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun ada regulasi yang mengatur hak-hak suporter, implementasi perlindungan hukum masih lemah, terutama dalam hal tanggung jawab penyelenggara yang sering kali tidak terpenuhi. Penyelenggara pertandingan dapat dimintai pertanggungjawaban atas insiden yang merugikan suporter melalui gugatan perbuatan melawan hukum. Kesimpulan dari penelitian ini menyoroti pentingnya penegakan hukum yang lebih efektif dan perlunya reformasi dalam regulasi untuk meningkatkan perlindungan bagi suporter sepak bola. Temuan ini menunjukkan bahwa langkah-langkah konkret harus diambil untuk memastikan keselamatan suporter dan menuntut tangggung jawab dari pihak penyelenggara dalam setiap pertandingan.