ANALISIS KEPASTIAN HUKUM DALAM PERLINDUNGAN TRANSAKSI PERDAGANGAN INTERNASIONAL ANTARA BENEFICIARY DAN APPLICANT
DOI:
https://doi.org/10.62017/syariah.v1i4.1861Keywords:
Perlindungan Hukum, Beneficiary, Pembayaran L/C, EksporAbstract
Penelitian bertujuan untuk mengetahui dan menganalisa perlindungan hukum terhadap beneficiary apabila terdapat pihak yang melakukan kelalaian dalam transaksi letter of credit (L/C). Metode penelitian yang digunakan pada penelitian ini adalah menggunakan tipe penelitian yuridis normatif (legal research), pendekatan penelitian melalui pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual, sumber bahan hukum yang digunakan bersifat primer (primary source), bahan hukum bersifat sekunder (secondary source), dan non bahan hukum. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa adanya perlindungan secara nasional dan internasional, tidak hanya hanya perlindungan hukum terhadap beneficiary namun juga terhadap pembeli.