Analisis Yuridis: Peran Badan Pertanahan Nasional Dalam Menyelesaikan Sengketa Pertanahan
DOI:
https://doi.org/10.62017/syariah.v1i4.1760Keywords:
Badan Pertanahan Nasional, Sengketa Pertanahan, MediasiAbstract
Konflik agraria dan sengketa pertanahan di Indonesia merupakan masalah yang kompleks dan melibatkan berbagai aspek seperti sosial, ekonomi, politik, dan keamanan. Penyelesaian sengketa sering kali terhambat oleh regulasi yang tumpang tindih, birokrasi yang tidak efisien, serta ketidakseimbangan dalam kepemilikan dan penggunaan tanah. Salah satu cara penyelesaian di luar pengadilan adalah melalui mediasi, di mana pihak ketiga netral (mediator) membantu para pihak mencapai kesepakatan. Tujuan kajian ini adalah untuk memahami peran Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam menyelesaikan sengketa pertanahan melalui mediasi. Metode yang digunakan dalam penulisan ini adalah metode penelitian yuridis normatif, yang dilakukan dengan meneliti bahan-bahan pustaka atau data sekunder. Sebagai mediator, BPN memiliki peran penting dalam membantu para pihak memahami sudut pandang masing-masing dan mencari solusi terbaik untuk semua pihak terkait. BPN diharapkan dapat memfasilitasi pertukaran informasi, mendorong diskusi tentang perbedaan kepentingan, persepsi, dan penafsiran mengenai situasi serta permasalahan yang dihadapi oleh para pihak.