MEKANISME AKAD HIWALAH DAN DHAMAN SERTA PENGGUNAANNYA DALAM LEMBAGA KEUANGAN SYARI'AH

Authors

  • Nova Ardyansyah Universitas Negeri Surabaya Author
  • Alfan Akbar Ramdani Universitas Negeri Surabaya Author
  • Moch. Rizwan Wildan Universitas Negeri Surabaya Author
  • Mohammad Agung Setiawan Universitas Negeri Surabaya Author
  • Muhammad Fatih Sabban Universitas Negeri Surabay Author
  • Muhammad Nur Azhar Universitas Negeri Surabaya Author
  • Taufiq Kurniawan Universitas Negeri Surabaya Author

DOI:

https://doi.org/10.62017/syariah.v3i2.6369

Keywords:

Akad; Dhaman; Hiwalah; Lembaga Keuangan Syariah

Abstract

Penelitian ini menganalisis mekanisme penerapan akad Hiwalah dan Dhaman merupakan dua akad jasa (non pembiayaan) dalam Lembaga Keuangan Syariah, yaitu Hiwalah (pengalihan utang/piutang) dan Dhaman (jaminan/ganti rugi). secara tradisional kedua akad ini masuk dalam kategori akad sosial, namun dalam praktik muamalah modern dan pada Lembaga Keuangan Syariah modern dikomersialkan menjadi Hiwalah bil Ujrah dan Kafalah bil Maal untuk memfasilitasi kebutuhan likuiditas, penanggulangan resiko, dan peningkatan kredibilitas nasabah. Hiwalah melalui skema Hiwalah Haqq berperan strategis untuk pengalihan piutang, meskipun terdapat dualisme regulasi antara interpretasi DSN-MUI (Wakalah bil Ujrah) dan implementasi operasional (Hiwalah bil Ujrah) yang memerlukan harmonisasi. Sementara itu, Dhaman berperan penting dalam penyediaan produk jaminan syariah (Bank Garansi). Sehingga kunci kepatuhan syariah terletak pada pemisahan ujrah (fee jasa) dari pokok kewajiban, serta penyusunan perjanjian tambahan seperti Indemnity Agreement yang harus secara jelas membatasi ganti rugi pada kerugian aktual, dalam Hiwalah dan Dhaman mekanisme penerapannya berdasarkan prinsip-prinsip solidaritas dan saling membantu dalam meringankan beban dalam pembebasan utang agar tidak mengganggu sirkulasi keuangan dan ekonomi dalam dinamika masyarakat serta menghindari pengalihan risiko yang bertentangan dengan prinsip keadilan syariah.

Downloads

Published

2025-12-06

Issue

Section

Articles

How to Cite

Ardyansyah, N., Ramdani, A. A., Rizwan Wildan, M., Agung Setiawan, M. ., Fatih Sabban, M., Nur Azhar, M. ., & Kurniawan, . T. (2025). MEKANISME AKAD HIWALAH DAN DHAMAN SERTA PENGGUNAANNYA DALAM LEMBAGA KEUANGAN SYARI’AH. SYARIAH : Jurnal Ilmu Hukum, 3(2), 54-63. https://doi.org/10.62017/syariah.v3i2.6369

Similar Articles

1-10 of 83

You may also start an advanced similarity search for this article.

Most read articles by the same author(s)

<< < 17 18 19 20 21 22 23 24 > >>