PERBANDINGAN DELIK ADUAN DALAM KUHP 1918 DAN KUHP 2023: STUDI ATAS TINDAK PIDANA KESUSILAAN DAN PENCEMARAN NAMA BAIK

Authors

  • A. Falco Rabbani Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta Author

DOI:

https://doi.org/10.62017/syariah.v3i2.6314

Keywords:

delik aduan, KUHP, perlindungan korban

Abstract

Reformasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Indonesia melalui pengesahan KUHP 2023 menandai perubahan paradigma dalam sistem hukum pidana nasional, termasuk dalam pengaturan delik aduan. Artikel ini membandingkan ketentuan delik aduan dalam KUHP 1918 dan KUHP 2023, dengan fokus pada tindak pidana kesusilaan dan pencemaran nama baik. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, komparatif, dan konseptual, serta mengandalkan bahan hukum primer dan sekunder. Hasil kajian menunjukkan adanya pergeseran penting dalam sifat delik, perluasan ruang lingkup aduan, dan penguatan posisi korban sebagai subjek pelapor. Di satu sisi, pengaturan baru meningkatkan perlindungan terhadap martabat dan privasi korban; namun di sisi lain, menimbulkan potensi multitafsir yang dapat berdampak pada kebebasan berpendapat dan overkriminalisasi. Oleh karena itu, implementasi KUHP 2023 memerlukan kesiapan kelembagaan, pedoman teknis yang jelas, serta pengawasan dan evaluasi yang berkelanjutan. Artikel ini merekomendasikan agar reformasi hukum pidana tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga disertai pembaruan struktural dan sosialisasi yang menyeluruh kepada masyarakat.

Downloads

Published

2025-11-28

Issue

Section

Articles

How to Cite

A. Falco Rabbani. (2025). PERBANDINGAN DELIK ADUAN DALAM KUHP 1918 DAN KUHP 2023: STUDI ATAS TINDAK PIDANA KESUSILAAN DAN PENCEMARAN NAMA BAIK. SYARIAH : Jurnal Ilmu Hukum, 3(2), 10-16. https://doi.org/10.62017/syariah.v3i2.6314

Similar Articles

1-10 of 134

You may also start an advanced similarity search for this article.

Most read articles by the same author(s)

<< < 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 > >>