ANALISIS VIKTIMOLOGI PEMENUHAN HAK-HAK KORBAN DALAM PROSES HUKUM TERHADAP KORBAN KEKERASAN SEKSUAL OLEH STAFF KAMPUS
DOI:
https://doi.org/10.62017/syariah.v3i4.7687Keywords:
Kekerasan seksual; Perlindungan korban; Penegakkan hukumAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji bagaimana pemenuhan hak-hak korban kekerasan seksual dalam proses hukum ditinjau dari perspektif viktimologi, terutama pada kasus yang melibatkan staf kampus di lingkungan perguruan tinggi. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus, yang dilakukan melalui wawancara langsung dengan korban serta analisis terhadap peraturan perundang-undangan yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun secara normatif hak-hak korban, seperti hak atas perlindungan, pendampingan, akses informasi, dan pemulihan telah diatur dengan jelas, pelaksanaannya di lapangan masih belum berjalan secara maksimal. Dalam praktiknya, korban masih menghadapi berbagai kendala, antara lain lambannya proses penanganan perkara, kesulitan dalam mengumpulkan alat bukti, minimnya pendampingan yang memadai, serta proses hukum yang belum sepenuhnya memperhatikan kondisi psikologis korban. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan viktimisasi sekunder, yaitu penderitaan tambahan yang dialami korban akibat sistem hukum yang kurang responsif. Selain itu, penelitian ini juga menemukan adanya ketidaksesuaian antara aturan hukum dengan implementasinya, yang menunjukkan bahwa sistem peradilan masih lebih berorientasi pada pembuktian dan pelaku dibandingkan pada perlindungan korban. Oleh karena itu, diperlukan penguatan pendekatan yang berpusat pada korban, peningkatan sensitivitas aparat penegak hukum, serta keterlibatan aktif perguruan tinggi dalam membangun sistem perlindungan yang lebih adil, aman, dan berpihak kepada korban.












