Perizinan dalam Kebijakan Tata Ruang: Upaya Mengakomodasi Ekonomi Masyarakat dan Pelindungan Lingkungan pada Perkebunan Kentang di Kabupaten Wonosobo

Authors

  • Mohammad Ryan Effendi Saputra Universitas Muhammadiyah Surakarta Author

DOI:

https://doi.org/10.62017/syariah.v1i2.313

Keywords:

perizinan, kerusakan lingkungan, tata ruang, perkebunan

Abstract

Perkebunan kentang di Kabupaten Wonosobo yang notabene daerah dengan kondisi topografis terdiri dari lereng bukit dan pegunungan yang curam sedangkan tanaman kentang memiliki akar pendek, tidak kuat untuk mengikat lapisan tanah dan menyerap air kedalam tanah, sehingga berpotensi menyebabkan kerusakan lingkungan seperti erosi tanah, tanah longsor, dan banjir. Hal tersebut menjadi dilematis ketika perkebunan kentang memiliki nilai ekonomi yang tinggi di pasaran yang dapat meningkatkan ekonomi masyarakat dan aktivitas perekonomian daerah, namun disisi lain dampaknya sangat berbahaya bagi lingkungan dan keselamatan masyarakat di sekitarnya. Kerusakan lingkungan yang terus-menerus terjadi mengindikasikan bahwa adanya pembiaran oleh Pemerintah Kabupaten Wonosobo dengan lebih memprioritaskan kepentingan ekonomi dan kurang memperhatikan kondisi kerusakan lingkungan, oleh karena itu diperlukan pengawasan ketat dari pemerintah pusat pemerintah daerah dan begitu juga stakeholder yang berkepentingan dalam proses IUP perkebunan kentang. Kemudian, perlunya regulasi perizinan terkait kepemlikan lahan pribadi masyarakat di Kabupaten Wonosobo yang menjadi kebun kentang pribadi. Dibentuknya Peraturan Pemerintah sebagai pedoman pelaksana terkait teknis untuk mengakomodasi kepentingan ekonomi masyarakat dengan pelindungan lingkungan yang selanjutnya di tingkat daerah dalam hal ini Kabupaten Wonosobo memaksimalkan FGD (Forum Group Discussion) dengan menggandeng para ahli dari kalangan akademisi yang berhubungan dengan lingkungan dan tanah (geodesi) dengan harapan dapat membentuk parameter yang selanjutnya menjadi indeks teknis kelayakan lahan untuk menilai apakah perkebunan yang di nilai memenuhi parameter indeks yang sesuai dengan kondisi riil di Kabupaten Wonosobo. Selain itu, penataan ruang perkebunan kentang perlu di perhatikan lagi guna meminimalisir tantangan dan hambatan dari luar maupun dalam.

Downloads

Published

2023-12-12

Issue

Section

Articles

How to Cite

Saputra, M. R. E. (2023). Perizinan dalam Kebijakan Tata Ruang: Upaya Mengakomodasi Ekonomi Masyarakat dan Pelindungan Lingkungan pada Perkebunan Kentang di Kabupaten Wonosobo. SYARIAH : Jurnal Ilmu Hukum, 1(2), 109-118. https://doi.org/10.62017/syariah.v1i2.313

Similar Articles

1-10 of 62

You may also start an advanced similarity search for this article.

Most read articles by the same author(s)

<< < 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 > >>