Agenda Setting Politik melalui Influencer: Studi Public Relations Kampanye Prabowo–Gibran 2024
DOI:
https://doi.org/10.62017/syariah.v2i4.5398Keywords:
Komunikasi Politik, Agenda Setting, Influencer, Public Relations, Kampanye Digital, DisinformasiAbstract
Artikel ini menganalisis pemanfaatan strategis influencer media sosial dalam komunikasi politik dan kampanye public relations pasangan Prabowo–Gibran pada Pemilu Presiden Indonesia 2024. Di era digital, influencer tampil sebagai aktor berpengaruh dalam membentuk persepsi publik dan mengarahkan wacana politik. Dengan pendekatan kualitatif dan berlandaskan teori agenda setting, teori two-step flow, serta model public relations, penelitian ini menelaah bagaimana influencer tidak hanya berperan sebagai penyampai pesan, tetapi juga sebagai pemimpin opini yang membangun narasi, menggiring diskursus, dan memobilisasi keterlibatan digital. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kolaborasi antara influencer dan tim kampanye bersifat terstruktur dan tersegmentasi, dengan pesan yang disesuaikan untuk setiap kelompok audiens melalui konten yang personal, emosional, dan berbasis algoritma. Namun, studi ini juga menemukan persoalan etika berupa minimnya transparansi dalam konten politik bersponsor serta potensi disinformasi. Temuan ini menegaskan pentingnya penguatan literasi digital dan regulasi agar ruang publik digital tetap sehat dan demokratis.