IMPLEMENTASI PENCEGAHAN DAN PENANGANAN KORBAN PERDAGANGAN MANUSIA (HUMAN TRAFFICKING) KOTA TANJUNGPINANG
DOI:
https://doi.org/10.62017/syariah.v1i3.1167Keywords:
Perdagangan orang, kejahatan, peran DP3APMAbstract
Dalam era globalisasi saat ini, kemajuan teknologi dan informasi telah mencapai puncaknya, membawa dampak yang tak terhindarkan. Pergerakan globalisasi ini menimbulkan banyak kejahatan, termasuk salah satunya dalah perdagangan manusia. Faktor pemicu utamanya melibatkan kemiskinan, kurang pendidikan, dan kurangnya kesadaran masyarakat. Terutama dikota Tanjungpinang,perdagangan manusia telah menalan banyak korban. Penelitian ini mengeksplorasi langkah-langkah pencegahan dan penanggulangan korban perdagangan manusia di Tanjungpinang, dengan fokus pada peran Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak , dan Pemberdayaan Masyarakat. Tujuan penelitian ini adalah menyelidiki serta menganalisis efektiitas kebijakan yang telah diterapkan oleh lembaga terkait, mengindetifikasi tangtangan pelaksanaannya, dan memberikan rekomendasi untuk memperkuat perlindungan terhadap korban manusia di wilayah tersebut.