KEJAHATAN KEKERASAN DAN CAKUPAN KEJAHATAN KEKERASAN

Authors

  • Nadia Elvin Eka Azaria Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang Author

DOI:

https://doi.org/10.62017/syariah.v1i3.1098

Keywords:

Kejahatan, Kekerasan, Cakupan Kejahatan Kekerasan

Abstract

Lingkungan merupakan wadah manusia untuk berinteraksi. Lingkungan sangat mempengarhi perilaku sosial manusia dari tindakan baik hingga tindakan kejahatan kekerasan. Tindak kekerasan dipandang sebagai tindak kriminal yang dilakukan tanpa dikehendaki oleh korban yang menimbulkan dampak fisik, psikologis, sosial, serta spiritual bagi korban dan juga memengaruhi sistem keluarga serta masyarakat secara menyeluruh. Korban tindak kekerasan akan merasa tidak berdaya, putus asa, dan merasa kehilangan kemampuan untuk dapat menolong dirinya sendiri. Kajian ini menggunakan metode kajian hukum kualitatif dengan jenis penelitian studi pustaka. Adapun pendekatan yang digunakan adalah kejahatan kekerasan dan cakupan kejahatan kekerasan dengan menggunakan teknik pengumpulan data dokumentasi. Hasil dari penelitian ini menjelaskan bahwa kejahatan merupakan perbuatan yang menyalahi etika dan moral sehingga dari suatu kejahatan yang dilakukan seseorang maka tentu perbuatan tersebut memiliki dampak yang sangat merugikan orang lain selaku subjek hukum. Kekerasan bukanlah suatu hal yang mudah, sebab kekerasan pada dasarnya merupakan tindakan  agresif  yang dapat  dilakukan  oleh setiap  orang.

Downloads

Published

2024-04-26

Issue

Section

Articles

How to Cite

Nadia Elvin Eka Azaria. (2024). KEJAHATAN KEKERASAN DAN CAKUPAN KEJAHATAN KEKERASAN. SYARIAH : Jurnal Ilmu Hukum, 1(3), 17-21. https://doi.org/10.62017/syariah.v1i3.1098

Similar Articles

1-10 of 33

You may also start an advanced similarity search for this article.

Most read articles by the same author(s)

1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 > >>