Pertanggungjawaban Pidana Individu terhadap Kejahatan terhadap Kemanusiaan dalam Hukum Pidana Internasional (Studi Kasus Putusan ICC terhadap Ali Kushayb)

Authors

  • Zaenudin Universitas Bina Bangsa Author
  • Dwi Putri Nabila Aprilia Universitas Bina Bangsa Author
  • Muhamad Fajar Ismail Universitas Bina Bangsa Author

DOI:

https://doi.org/10.62017/syariah.v3i2.6978

Keywords:

Ali Kushayb, ICC, Kejahatan Kemanusiaan, Pertanggungjawaban Pidana Individu

Abstract

Penelitian ini bertujuan menganalisis penerapan pertanggungjawaban pidana individu dalam Putusan International Criminal Court (iCC) terhadap Ali Kushayb terkait kejahatan terhadap kemanusiaan di Darfur. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan kualitatif melalui kajian terhadap Statuta Roma 1998, Putusan ICC Ali Kushayb, serta literatur hukum pidana internasional. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ICC menerapkan pendekatan pembuktian yang kontekstual dengan menekankan unsur mens rea, struktur komando, dan pola serangan sistematis untuk menilai kontribusi nyata pelaku. Putusan Ali Kushayb membuktikan bahwa pelaku lapangan tetap dapat dimintai pertanggungjawaban pidana meskipun tidak memiliki jabatan formal. Penelitian ini menyimpulkan bahwa meskipun hukum pidana internasional masih menghadapi keterbatasan operasional, penerapan pertanggungjawaban pidana individu dalam perkara Ali Kushayb menunjukkan konsistensi antara norma dan praktik peradilan internasional.

Downloads

Published

2026-01-21

Issue

Section

Articles

How to Cite

Zaenudin, Dwi Putri Nabila Aprilia, & Muhamad Fajar Ismail. (2026). Pertanggungjawaban Pidana Individu terhadap Kejahatan terhadap Kemanusiaan dalam Hukum Pidana Internasional (Studi Kasus Putusan ICC terhadap Ali Kushayb). SYARIAH : Jurnal Ilmu Hukum, 3(2), 262-267. https://doi.org/10.62017/syariah.v3i2.6978

Similar Articles

21-30 of 232

You may also start an advanced similarity search for this article.

Most read articles by the same author(s)

1 2 > >>