Transnational Organized Crime dalam Penipuan Tenaga Kerja WNI di Kamboja dalam Perspektif Hukum Internasional dan Evaluasi Keimigrasian Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.62017/syariah.v3i2.6899Keywords:
Hukum Internasional, Penipuan Tenaga Kerja, Transnational Organized Crime, WNIAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penipuan tenaga kerja WNI di Kamboja dari perspektif hukum internasional serta mengevaluasi peran kebijakan keimigrasian Indonesia dalam upaya pencegahannya. Penelitian ini menggunakan metode normatif-yuridis dengan pendekatan kualitatif melalui statute approach, conceptual approach, dan case approach. Sumber data terdiri atas peraturan perundang-undangan, konvensi internasional, serta literatur ilmiah dan laporan lembaga terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penipuan tenaga kerja WNI di Kamboja memenuhi unsur TOC sebagaimana diatur dalam United Nations Convention against Transnational Organized Crime dan Protokol Palermo, ditandai dengan keterlibatan jaringan terorganisir, pemanfaatan teknologi digital, dan praktik eksploitasi tenaga kerja. Selain itu, masih terdapat kesenjangan antara komitmen hukum internasional dan implementasi perlindungan pekerja migran, termasuk lemahnya pengawasan keimigrasian dan koordinasi antar lembaga. Oleh karena itu, diperlukan penguatan kerja sama internasional, harmonisasi kebijakan nasional, serta peningkatan literasi migrasi sebagai upaya perlindungan WNI dari kejahatan penipuan tenaga kerja lintas negara.












