Kaidah Al-Umuru bi Maqashidiha dalam Ekonomi Islam

Authors

  • Dea Amelia Universitas Negeri Surabaya Author
  • Rahma Sofia Nur Alfiah Universitas Negeri Surabaya Author
  • Fathia Salsabila Universitas Negeri Surabaya Author
  • Nihayatus Saidah Universitas Negeri Surabaya Author
  • Septa Anggi Herlinda Universitas Negeri Surabaya Author
  • Adelia Ramadhani Putri Universitas Negeri Surabaya Author
  • Taufiq Kurniawan Universitas Negeri Surabaya Author

DOI:

https://doi.org/10.62017/syariah.v3i1.5898

Keywords:

Al-Umuru bi Maqashidiha, Kaidah Fiqhiyyah, Niat, Hukum Islam

Abstract

 Kaidah Al-Umuru bi Maqashidiha termasuk salah satu kaidah fiqhiyyah yang menegaskan bahwa kualitas dan keabsahan suatu amal bergantung pada niat yang melatarbelakanginya. Tulisan ini mengulas pengertian, dasar hukum yang bersumber dari Al-Qur’an dan Hadis, serta tujuh cabang kaidah yang menjelaskan fungsi niat dalam membedakan nilai ibadah maupun muamalah. Lebih lanjut, pembahasan diarahkan pada penerapan kaidah tersebut dalam praktik ekonomi Islam, seperti transaksi jual beli (al-buyu’), distribusi harta melalui hibah dan warisan, serta akad-akad lain seperti ijarah dan mudharabah. Kajian ini menunjukkan bahwa niat berperan sebagai fondasi utama dalam menentukan sahnya suatu amal sekaligus nilai ibadahnya. Dalam bidang ekonomi, prinsip ini menjadi pedoman etis agar setiap transaksi tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga selaras dengan tujuan syariah, yakni keadilan, kejujuran, dan kemaslahatan. Oleh karena itu, pemahaman terhadap kaidah ini penting untuk memastikan penerapan hukum Islam yang kontekstual dengan perkembangan ekonomi modern. 

Downloads

Published

2025-10-10

Issue

Section

Articles

How to Cite

Dea Amelia, Rahma Sofia Nur Alfiah, Fathia Salsabila, Nihayatus Saidah, Septa Anggi Herlinda, Adelia Ramadhani Putri, & Taufiq Kurniawan. (2025). Kaidah Al-Umuru bi Maqashidiha dalam Ekonomi Islam. SYARIAH : Jurnal Ilmu Hukum, 3(1), 44-52. https://doi.org/10.62017/syariah.v3i1.5898

Similar Articles

1-10 of 265

You may also start an advanced similarity search for this article.

Most read articles by the same author(s)