Praktik General Insurance dalam Perspektif Syariah: Model Eliminasi Riba dan Kontrak Bathil melalui Akad Wakalah bil ujrah

Authors

  • Neng Nazma Aulia Universitas Siliwangi Author
  • Anggia Dhafa Irvani Universitas Siliwangi Author
  • Nuri Kamilatul Pikriyyah Universitas Siliwangi Author
  • Fauzan Adhipratama Arasyid Universitas Siliwangi Author
  • Joni Universitas Siliwangi Author
  • Raihani Fauziah Universitas Siliwangi Author

DOI:

https://doi.org/10.62017/jemb.v3i2.5929

Keywords:

Asuransi Syariah, Riba, Risk Sharing, Tabarru’, Wakalah bil ujrah

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis praktik general insurance dalam perspektif syariah, dengan fokus pada eliminasi unsur riba dan kontrak bathil melalui penerapan akad wakalah bil ujrah. Latar belakang penelitian ini berangkat dari kritik terhadap sistem asuransi konvensional yang mengandung riba, gharar, dan maysir, sehingga diperlukan alternatif yang sesuai dengan prinsip syariah. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan pendekatan studi kepustakaan (library research), dengan data bersumber dari jurnal ilmiah, buku, fatwa DSN-MUI, serta regulasi terkait asuransi syariah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa asuransi syariah mampu menghadirkan sistem perlindungan berbasis ta’awun (tolong-menolong) dan risk sharing, dengan mekanisme pemisahan dana tabarru’ dan dana ujrah yang dikelola secara transparan. Penerapan akad wakalah bil ujrah menjadikan perusahaan berperan sebagai pengelola dana, bukan penanggung risiko, sehingga mampu mengurangi unsur gharar dan maysir. Kesimpulan penelitian ini adalah bahwa asuransi syariah dapat menjadi solusi atas kelemahan asuransi konvensional, meskipun implementasinya masih menghadapi tantangan seperti keterbatasan instrumen investasi syariah, variasi standar operasional antar perusahaan, serta rendahnya pemahaman peserta. Penelitian ini memberikan implikasi penting bagi penguatan regulasi, peran Dewan Pengawas Syariah, serta edukasi publik guna meningkatkan efektivitas dan keberkahan asuransi syariah di Indonesia.

Downloads

Published

2025-10-06

Issue

Section

Articles

How to Cite

Neng Nazma Aulia, Anggia Dhafa Irvani, Nuri Kamilatul Pikriyyah, Fauzan Adhipratama Arasyid, Joni, & Raihani Fauziah. (2025). Praktik General Insurance dalam Perspektif Syariah: Model Eliminasi Riba dan Kontrak Bathil melalui Akad Wakalah bil ujrah. Jurnal Ekonomi Manajemen Dan Bisnis (JEMB), 3(2), 193-202. https://doi.org/10.62017/jemb.v3i2.5929

Similar Articles

1-10 of 161

You may also start an advanced similarity search for this article.

Most read articles by the same author(s)

<< < 1 2 3 4 > >>