Perkembangan dan Ragam Produk Asuransi Syariah di Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.62017/jemb.v3i2.5966Keywords:
Asuransi Syariah, Perkembangan, Produk, Tantangan, PeluangAbstract
Artikel ini membahas perkembangan dan ragam produk asuransi syariah di Indonesia serta menganalisis tantangan dan peluang pengembangannya dalam sistem keuangan nasional. Penelitian menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan pendekatan studi literatur dari berbagai sumber seperti jurnal, buku, dan laporan resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hasil kajian menunjukkan bahwa industri asuransi syariah mengalami pertumbuhan positif, tercermin dari peningkatan aset dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan berbasis nilai-nilai Islam. Produk asuransi syariah kini mencakup perlindungan jiwa, kesehatan, pendidikan, hingga pembiayaan, dengan prinsip operasional berbasis akad tabarru’, wakalah bil ujrah, dan mudharabah. Meskipun berkembang pesat, industri ini masih menghadapi kendala berupa rendahnya literasi dan inklusi keuangan syariah, keterbatasan inovasi produk, serta kurangnya sumber daya manusia yang kompeten di bidang syariah dan aktuaria. Namun, peluang besar terbuka melalui digitalisasi layanan, dukungan regulasi, serta meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan keuangan sesuai prinsip syariah. Dengan optimalisasi inovasi dan kolaborasi lintas lembaga, industri asuransi syariah berpotensi menjadi pilar penting dalam memperkuat sistem keuangan nasional yang berkeadilan, berkelanjutan, dan berorientasi pada kesejahteraan umat.