STRATEGI PENGEMBANGAN PRODUK ASURANSI SYARIAH
DOI:
https://doi.org/10.62017/jemb.v3i1.5726Keywords:
strategi pengembangan, asuransi syariah, inovasi produk, literasi keuangan, regulasiAbstract
Penelitian ini bertujuan mengkaji strategi pengembangan produk asuransi syariah di Indonesia yang memiliki peluang besar sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia. Sejak berdirinya Bank Muamalat Indonesia pada 1991, industri keuangan syariah, termasuk asuransi syariah (takaful), berkembang pesat dengan peningkatan jumlah perusahaan, variasi produk, dan kontribusi bruto, meski tingkat penetrasinya masih rendah dibandingkan asuransi konvensional akibat rendahnya literasi masyarakat. Penelitian menggunakan metode literature review dengan pendekatan kualitatif deskriptif, menganalisis jurnal nasional terakreditasi, prosiding, dan dokumen resmi melalui teknik sintesis naratif untuk mengintegrasikan temuan terkait potensi, tantangan, dan strategi pengembangan.
Hasil menunjukkan perlunya strategi komprehensif yang mencakup inovasi produk sesuai kebutuhan pasar, peningkatan kualitas SDM melalui pelatihan dan sertifikasi, pemanfaatan teknologi digital untuk efisiensi dan personalisasi layanan, serta penguatan literasi publik secara berkelanjutan, didukung regulasi pemerintah yang berpihak dan kolaborasi lintas sektor. Implikasi penelitian menegaskan bahwa tanpa strategi menyeluruh, asuransi syariah sulit bersaing dengan asuransi konvensional, sehingga disarankan pengembangan model berbasis inovasi dan digitalisasi, peningkatan kapasitas SDM, literasi masif, serta regulasi yang terintegrasi dengan ekosistem ekonomi halal nasional untuk memperkuat daya saing, memperluas jangkauan, dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi berbasis prinsip syariah di Indonesia.