Dasar Legalitas dan Prinsip Syariah Asuransi: Perspektif Ekonomi Isam di Indonesia

Authors

  • Irman Farhanul Haqiem Universitas Siliwangi Author
  • Dimas Muhamad Rizki Universitas Siliwangi Author
  • Dimas Adi Sudibyo Universitas Siliwangi Author
  • Mohamad Riziq Iskandar Universitas Siliwangi Author
  • Joni Universitas Siliwangi Author
  • Raihani Fauziah Universitas Siliwangi Author

DOI:

https://doi.org/10.62017/jemb.v3i2.5941

Keywords:

asuransi syariah, legalitas, prinsip syariah, ekonomi islam

Abstract

Asuransi syariah di Indonesia hadir sebagai alternatif perlindungan keuangan yang sesuai dengan prinsip Islam. Penelitian ini membahas dasar legalitas dan prinsip syariah dalam praktik asuransi syariah dengan menggunakan studi literatur. Secara legal, asuransi syariah berlandaskan pada Undang-Undang No. 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian, fatwa DSN-MUI, serta regulasi OJK. Adapun prinsip syariah yang diterapkan meliputi ta’awun (tolong-menolong), keadilan, dan larangan gharar, maysir, serta riba. Hasil kajian menegaskan bahwa asuransi syariah tidak hanya didukung oleh regulasi hukum positif, tetapi juga nilai-nilai etika Islam yang menjamin transparansi dan kebermanfaatan bagi peserta.

 

Downloads

Published

2025-10-07

Issue

Section

Articles

How to Cite

Irman Farhanul Haqiem, Dimas Muhamad Rizki, Dimas Adi Sudibyo, Mohamad Riziq Iskandar, Joni, & Raihani Fauziah. (2025). Dasar Legalitas dan Prinsip Syariah Asuransi: Perspektif Ekonomi Isam di Indonesia. Jurnal Ekonomi Manajemen Dan Bisnis (JEMB), 3(2), 321-325. https://doi.org/10.62017/jemb.v3i2.5941

Similar Articles

1-10 of 222

You may also start an advanced similarity search for this article.

Most read articles by the same author(s)

1 2 3 4 > >>