Kejahatan terhadap Kemanusiaan sebagai Pelanggaran Berat Hak Asasi Manusia dalam Perspektif Hukum Internasional

Authors

  • Zahwa Zahira Nasuha Universitas Bina Bangsa Author
  • Aisyah Nur Salsabila Universitas Bina Bangsa Author
  • Zaenudin Universitas Bina Bangsa Author

DOI:

https://doi.org/10.62017/syariah.v3i2.7002

Keywords:

Kejahatan Terhadap Kemanusiaan, Pelanggaran Berat HAM, Hukum Pidana Internasional, Statuta Roma

Abstract

Kejahatan terhadap kemanusiaan ialah salah satu bentuk kejahatan internasional paling serius yang diklasifikasikan dalam kategori pelanggaran HAM berat. Perbuatan ini ditandai oleh  adanya tindakan yang tidak mencerminkan nilai kemanusiaan, dilakukan secara meluas dan sistematis terhadap penduduk sipil, baik dalam situasi konflik bersenjata maupun di luar hal tersebut. Artikel ini bertujuan untuk mengkaji konsep kejahatan terhadap kemanusiaan sebagai pelanggaran berat Hak Asasi Manusia pada perspektif hukum pidana internasional, serta meninjau pengaturan dan mekanisme pertanggungjawaban pidana terhadap pelakunya. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif yang mengombinasikan pendekatan perundang-undangan juga konseptual, dengan pemanfaatan bahan hukum sekunder dan primer. Temuan dalam pengkajian mengindikasikan bahwasanya kejahatan terhadap kemanusiaan secara universal telah diakui sebagai pelanggaran HAM berat. Megharuskan adanya tanggungjawab pidana individual dan kewajiban negara untuk mencegah, mengadili, serta menghukum pelakunya. Akan tetapi, penegakan hukum terhadap kejahatan ini masih menghadapi berbagai tantangan, seperti keterbatasan yurisdiksi, kepentingan politik negara, serta lemahnya sistem peradilan nasional. Oleh karena itu, diperlukan penguatan kerja sama internasional dan integrasi hukum pidana internasional ke dalam sistem hukum nasional guna mencegah terjadinya impunitas dan menjamin perlindungan nilai-nilai kemanusiaan.

Downloads

Published

2026-01-22

Issue

Section

Articles

How to Cite

Zahwa Zahira Nasuha, Aisyah Nur Salsabila, & Zaenudin. (2026). Kejahatan terhadap Kemanusiaan sebagai Pelanggaran Berat Hak Asasi Manusia dalam Perspektif Hukum Internasional. SYARIAH : Jurnal Ilmu Hukum, 3(2), 286-290. https://doi.org/10.62017/syariah.v3i2.7002

Similar Articles

11-20 of 326

You may also start an advanced similarity search for this article.

Most read articles by the same author(s)