Peran KPK Dalam Menanggulangi Praktik Korupsi Di Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.62017/syariah.v3i2.6838Abstract
Korupsi masih menjadi persoalan yang memengaruhi tata kelola pemerintahan dan kepercayaan masyarakat di Indonesia. Praktik penyalahgunaan kewenangan publik berdampak pada kerugian negara serta menurunnya kualitas pelayanan publik. Dalam kondisi tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi memiliki peran strategis dalam menanggulangi praktik korupsi melalui penindakan dan pencegahan. Penelitian ini bertujuan menganalisis peran KPK dalam menanggulangi praktik korupsi di Indonesia serta mengidentifikasi tantangan dalam pelaksanaannya. Metode yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kepustakaan, menggunakan data sekunder dari buku ilmiah, artikel jurnal, dan peraturan perundang-undangan terkait. Hasil kajian menunjukkan bahwa KPK berperan dalam penindakan melalui kewenangan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan, serta dalam pencegahan melalui pengawasan, perbaikan sistem, dan pendidikan antikorupsi. Pelaksanaan peran tersebut masih menghadapi tantangan kelembagaan, kompleksitas praktik korupsi, dan dinamika eksternal.












