Penerapan Nilai Aswaja An-Nahdliyah pada Praktik Shalat Fardhu
DOI:
https://doi.org/10.62017/merdeka.v2i5.4514Keywords:
Aswaja An-Nahdliyah, nilai keislaman,shalat fardhuAbstract
Shalat fardhu merupakan kewajiban utama dalam Islam yang tidak hanya berfungsi sebagai ibadah ritual, tetapi juga sebagai sarana pembinaan spiritual bagi umat Muslim. Dalam perspektif Ahlussunnah wal Jama’ah (Aswaja) An-Nahdliyah yang dianut oleh Nahdlatul Ulama, shalat fardhu mengandung nilai-nilai keislaman seperti tauhid, disiplin, istiqamah, kesetaraan, dan tanggung jawab individu. Nilai-nilai tersebut dilandasi oleh prinsip-prinsip moderasi seperti tawassuth (moderat), tasamuh (toleran), tawazun (seimbang), dan i’tidal (adil), yang menjadi ciri khas ajaran Aswaja.Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan penerapan nilai-nilai Aswaja An-Nahdliyah dalam praktik shalat fardhu serta menganalisis kontribusinya dalam membentuk karakter moderat dan inklusif di kalangan warga Nahdlatul Ulama. Metode yang digunakan adalah deskriptif kualitatif berbasis studi kepustakaan, dengan menganalisis berbagai literatur klasik dan kontemporer yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan shalat fardhu yang dilandasi dengan nilai-nilai Aswaja dapat memperkuat aspek spiritual, etika, dan sosial umat Islam, serta mendorong terciptanya kehidupan beragama yang harmonis di tengah masyarakat majemuk.