Fungsi dan Peranan Hukum dalam Kehidupan Masyarakat yang Multi Budaya dan Multi Etnis

Authors

  • Didik Darmadi Universitas Sains Al-Qur'an Author
  • Ibnu Atta Rohman Universitas Sains Al-Qur'an Author
  • Nurul Mubin Universitas Sains Al-Qur'an Author

DOI:

https://doi.org/10.62017/merdeka.v2i3.3719

Keywords:

Hukum, Masyarakat, Multi Budaya

Abstract

Hukum memiliki fungsi dan peranan yang sangat penting dalam mengatur kehidupan masyarakat, khususnya dalam konteks masyarakat yang multi budaya dan multi etnis. Artikel ini bertujuan untuk mengkaji bagaimana hukum berfungsi sebagai alat pengatur dan pemersatu dalam keberagaman budaya dan etnis, serta peranannya dalam menciptakan keadilan dan harmoni sosial. Dengan pendekatan kualitatif berbasis studi literatur, hasil kajian menunjukkan bahwa hukum tidak hanya berfungsi sebagai alat pengendalian sosial, tetapi juga sebagai instrumen integrasi dan perlindungan hak asasi manusia di tengah perbedaan budaya dan etnis.

Downloads

Published

2025-01-06

Issue

Section

Articles

How to Cite

Didik Darmadi, Ibnu Atta Rohman, & Nurul Mubin. (2025). Fungsi dan Peranan Hukum dalam Kehidupan Masyarakat yang Multi Budaya dan Multi Etnis. MERDEKA : Jurnal Ilmiah Multidisiplin, 2(3), 62-64. https://doi.org/10.62017/merdeka.v2i3.3719

Similar Articles

1-10 of 170

You may also start an advanced similarity search for this article.