Analisis Komparatif Perbedaan dan Asal-Usul Asuransi Syariah dan Konvensional
DOI:
https://doi.org/10.62017/jemb.v3i2.5983Keywords:
Asuransi Syariah, Asuransi Konvensional, Prinsip SyariahAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perbedaan dan asal-usul asuransi syariah dan asuransi konvensional dengan pendekatan kualitatif menggunakan studi pustaka. Fokus utama adalah pada prinsip hukum, mekanisme pengelolaan risiko, akad yang digunakan, serta pengawasan operasional yang membedakan kedua jenis asuransi tersebut. Hasil analisis menunjukkan bahwa asuransi syariah berlandaskan prinsip tolong-menolong (taawun) dan berbagi risiko (sharing of risk), bebas dari unsur riba, gharar, dan maysir, serta diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah untuk memastikan kepatuhan terhadap prinsip syariah. Sebaliknya, asuransi konvensional berfokus pada transfer risiko dari tertanggung ke penanggung dengan premi sebagai kompensasi tanpa batasan prinsip syariah dan tanpa mekanisme pengawasan khusus. Perbedaan ini memberikan gambaran penting bagi pengembangan produk asuransi yang sesuai dengan nilai-nilai agama serta kebutuhan pasar. Penelitian ini memberikan kontribusi terhadap penguatan industri asuransi syariah dan menjadi acuan bagi konsumen maupun regulator dalam memilih dan mengembangkan layanan asuransi yang adil, transparan, dan sesuai dengan prinsip syariah.