LITERATURE REVIEW : IMPLEMENTASI AKUNTANSI KOMBINASI BISNIS SEBELUM DAN SETELAH ADOPSI IFRS DI INDONESIA
DOI:
https://doi.org/10.62017/wanargi.v1i2.301Keywords:
konvergensi IFRS, kombinasi bisnis, PSAK 22, goodwillAbstract
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk membandingkan akuntansi bisnis dipraktekkan di Indonesia sebelum dan sesudah menerapkan IFRS di Indonesia. Penelitian ini termasuk ke dalam penelitian kualitatif dengan menggunakan analisis data. Data yang digunakan adalah data sekunder, karena data yang digunakan diambil dari penelitian terdahulu, studi literatur yang memiliki hubungan dengan topik penelitian. Kriteria dalam penelitian ini yaitu penelitian yang meneliti mengenai konvergensi IFRS pada tahun 2015, 2016, 2017, 2018, 2019, 2020, 2021, 2022, dan 2023. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa amortisasi goodwill dan pengakuan goodwill negatif masih ada dalam laporan keuangan sebelum adanya konvergensi IFRS dan PSAK 22. Setelah adanya konvergensi IFRS dan PSAK 22, goodwill tidak diamortisasi kembali, akan tetapi dimasukkan ke uji penurunan nilai investasi dan diakui dalam laporan laba-rugi. Sesuai dengan PSAK 22, akan diadakan identifikasi terpisah untuk kepentingan nonpengendali pada entitas anak, hal tersebut mencakup jumlah kepentingan nonpengendali pada pengakuan awal dan bagian dari kepentingan nonpengendali untuk ekuitas selanjutnya.