Implementasi Akuntansi Kombinasi Sebelum dan Sesudah dengan Mengadopsi PSAK 22 Studi PT Ultrajaya Milk Industri dan Trading Company, Tbk.
DOI:
https://doi.org/10.62017/wanargi.v1i2.209Keywords:
Akuisisi, Liabilitas, KonsolidasianAbstract
Perusahaan induk bertanggung jawab atas anak perusahaannya dan harus menyusun laporan konsolidasi jika memiliki lebih dari 50% saham berhak suara. Untuk menghitung laporan keuangan konsolidasi, aset dan liabilitas anak perusahaan dihitung dengan nilai buku. Dalam upaya untuk menyesuaikan dengan IFRS, PSAK 22 diubah pada tahun 2010, 2015, dan 2021. Studi ini menggunakan metodologi kualitatif, terutama analisis isi. Metode ini mengolah data dari Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk menjaga integritasnya. Setelah itu, analisis dilakukan dan ditemukan bahwa perusahaan tidak mencatat nilai kebaikan dari transaksi akuisisi selama masa kombinasi bisnis. Menurut peraturan yang berlaku ialah PSAK 22, tetapi perusahaan menggunakan metode akuntansi kombinasi bisnis secara teratur (IAI, 2010).