PEMALSUAN GELAR AKADEMIK DAN IMPLIKASINYA TERHADAP ETIKA BISNIS DAN PROFESI DI BUMD KOTA TANJUNGPINANG
DOI:
https://doi.org/10.62017/wanargi.v1i4.1703Keywords:
Pemalsuan Gelar, Etika Bisnis, Etika Profesi, BUMD, TanjungpinangAbstract
Penelitian ini menganalisis kasus pemalsuan gelar yang melibatkan direktur utama salah satu perlaku Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kota Tanjungpinang dan dampaknya terhadap etika bisnis dan profesi. Pemalsuan gelar merupakan kejahatan serius yang dapat merusak integritas dan kredibilitas individu dan organisasi. Penggunaan ijazah yang tidak sesuai dengan format dan kode etik akan merusak reputasi institusi. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan melalui pendekatan studi kasus untuk menilai dampak penipuan gelar terhadap etika bisnis dan profesi. Temuan menunjukkan bahwa pemalsuan ijazah berdampak negatif terhadap reputasi BUMD dan menimbulkan berbagai tantangan etika yang perlu diatasi. Denda sebesar 5 juta akan dikenakan jika terdakwa diampuni tanpa mengikuti format dan singkatan yang disetujui oleh universitas dan tanpa memberikan alasan atau alasan.