Manipulasi Laporan Keuangan PT KAI dengan Pelanggaran Etika Akuntansi dan Dampaknya
DOI:
https://doi.org/10.62017/wanargi.v2i3.4225Keywords:
Etika profesi akuntansi, manipulasi laporan keuangan, pengendalian internal, PT KAI, transparansiAbstract
Kasus manipulasi laporan keuangan PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) pada tahun 2005 merupakan contoh nyata pelanggaran etika profesi akuntansi yang berdampak luas bagi berbagai pemangku kepentingan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk pelanggaran yang terjadi, implikasi dari manipulasi laporan keuangan, serta pentingnya kepatuhan terhadap Standar Akuntansi Keuangan (SAK) dan kode etik profesi akuntan. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif melalui studi kasus, ditemukan bahwa PT KAI melakukan pengakuan pendapatan yang tidak sah, menunda pengakuan kerugian, salah mengklasifikasikan bantuan pemerintah, serta tidak mencadangkan kerugian piutang pajak. Tindakan ini menyesatkan investor, kreditur, dan pemerintah, serta menurunkan kepercayaan terhadap transparansi laporan keuangan perusahaan. Sebagai konsekuensi, Kementerian Keuangan membekukan izin auditor yang bertanggung jawab atas laporan tersebut. Studi ini menegaskan pentingnya penerapan sistem pengendalian internal yang kuat, budaya etika yang kokoh, dan transparansi dalam pelaporan keuangan guna mencegah kasus serupa di masa depan.